Langsung ke konten utama

Hambatan dan Dorongan Manusia Desa Sebagai Manusia Pembangunan


POLITIK PERTANIAN
DESA DAN MANUSIA PEMBANGUNAN
“HAMBATAN DAN DORONGAN MANUSIA DESA SEBAGAI MANUSIA PEMBANGUNAN”




KELOMPOK II

SYARWAL
D1A113092
ERNA
D1A113008
RAMADAN
D1A113126
SARIANA
D1A114108
OKTA VENY PUTRI S.
D1A113226
RAHMAT INDIA
D1A113040


JURUSAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2016

KATA PENGANTAR
            Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
            Puji Syukur kami panjatkan atas ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan Rahmat dan Karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan karya ilmiah ini. Salawat serta salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW yang menjadi panutan mulia disetiap langkah manusia. Kami sangat bersyukur karena dapat menyelesaikan makalah sebagai tugas mata kuliah Politik Pertanian. Berdasarkan judul Bab VI Desa dan Manusia Desa kelompok kami berkesempatan untuk menjelaskan sub bab Hambatan dan Dorongan Manusia Desa sebagai Manusia Pembangunan.
            Semoga makalah ini dapat memberi manfaat dan informasi kepada mahasiswa. Akhir kata kami mohon maaf apabila dalam makalah ini terdapat kekeliruan.


Kendari, 7 Oktober 2016


Kelompok II






BAB  I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Data penduduk Indonesia pada tahun 2005 menunjukkan proporsi penduduk yang bertempat tinggal di perdesaan jika dibandingkan di perkotaan tidak lagi berbeda jauh, yakni 113,7 juta jiwa di perdesaan dan 106,2 juta jiwa di perkotaan (BPS, 2005). Namun, perbandingan tingkat kesejahteraan masyarakat dan tingkat pembangunan wilayah di antara keduanya menunjukkan kawasan perdesaan masih relatif tertinggal jika dibandingkan dengan perkotaan. Jumlah penduduk miskin di perdesaan pada tahun 2004 mencapai 24,6 juta jiwa, jauh lebih tinggi daripada di perkotaan, yaitu 11,5 juta jiwa. Sementara itu, jangkauan pelayanan infrastruktur di perdesaan masih jauh dari memadai. Misalnya, baru sekitar 6,4 persen rumah tangga perdesaan yang telah dilayani oleh infrastruktur perpipaan air minum, sedangkan di perkotaan mencapai 32 persen; sementara itu, untuk pelayanan telekomunikasi, dari total 62.806 desa di Indonesia, sebanyak 43.000 desa masih belum memiliki fasilitas telekomunikasi. 
Data juga menunjukkan masih relatif rendahnya produktivitas tenaga kerja di perdesaan karena aktivitas ekonomi perdesaan masih bertumpu pada sektor pertanian (primer). Berdasarkan Susenas 2003, pangsa tenaga kerja di perdesaan pada sektor pertanian mencapai 67,7 persen. Padahal secara nasional, meski sektor pertanian menampung 46,3 persen dari 90,8 juta penduduk yang bekerja, sumbangannya dalam pembentukan PDB hanya 15,0 persen. Menguatnya desakan alih fungsi lahan dari pertanian menjadi nonpertanian, terutama di Pulau Jawa, tidak hanya merusak sistem irigasi yang sudah terbangun, tetapi juga semakin menurunkan produktivitas tenaga kerja di perdesaan dengan meningkatnya rumah tangga petani gurem. Jika hal itu dibiarkan, sangat sulit untuk menurunkan angka kemiskinan di perdesaan dan mengendalikan migrasi ke kota-kota besar sehingga pada gilirannya akan membebani dan memperburuk permasalahan di perkotaan. Oleh karena itu, sangat mendesak untuk dilakukannya diversifikasi usaha ekonomi di perdesaan ke arah kegiatan nonpertanian (non-farm activities), baik berupa industri yang mengolah produk pertanian maupun berupa jasa-jasa penunjang.
Industrialisasi perdesaan yang berbasis pertanian, tidak hanya berpotensi mengalihkan surplus tenaga kerja di sektor pertanian primer yang kurang produktif, tetapi juga mempertahankan nilai tambah yang dihasilkan tetap berada di perdesaan. Namun, untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan, upaya diversifikasi lapangan pekerjaan ini secara simultan perlu diiringi dengan peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan,  penyediaan dukungan prasarana dan sarana sosial ekonomi yang memadai,  peningkatan kapasitas pemerintahan dan kapasitas kelembagaan sosial ekonomi dalam pembangunan perdesaan di tingkat lokal, dan penguatan keterkaitan kota dan desa serta sektor pertanian dengan industri dan jasa penunjangnya.
Pembangunan masyarakat desa pada hakekatnya bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan agar lebih baik, lebih menyenangkan dan mengenakkan warga masyarakat dari keadaan sebelumnya. Mencapai kesejahteraan, itulah yang menjadi tujuannya. Pembangunan masyarakat desa dan tujuannya selalu dikaitkan dengan masalah kemiskinan, yang dialami oleh sebagian masyarakat dalam kategori masyarakat desa, dan lebih khusus lagi masyarakat nelayan dan petani kecil. Hambatan dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat desa di negara-negara Dunia Ketiga, antara lain adalah keadaan penduduk yang sangat miskin, kebodohan dan pengalaman-pengalaman mereka yang serba menyusahkan dan menyedihkan di masa lampau, menyebabkan para petani dan nelayan pada umumnya dicekam rasa takut, menjadi apatis, berserah diri pada nasib (yang jelek), tidak ada keberanian untuk mencapai prestasi secara individu, tidak ada keberanian menanggung resiko untuk merubah nasib mereka yang bagaikan berada di dalam rawa-rawa yang memerlukan pertolongan dari luar untuk menariknya.
Pembangunan pada prinsipnya adalah suatu proses dan usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat secara sistematis untuk mencapai situasi atau kondisi yang lebih baik dari saat ini. Dilaksanakannya proses pembangunan ini tidak lain karena masyarakat merasa tidak puas dengan keadaan saat ini yang dirasa kurang ideal. Namun demikian perlu disadari bahwa pembangunan adalah sebuah proses evolusi, sehingga masyarakat yang perlu melakukan secara bertahap sesuai dengan sumber daya yang dimiliki dan masalah utama yang sedang dihadapi.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.   Bagaimana konsep desa dan masyarakat desa ?
2.   Bagaimana konsep pembangunan, pembangunan sumberdaya manusia dan manusia pembangunan ?
3.   Apa saja fungsi dan potensi yang terdapat dalam desa ?
4.   Apa saja hambatan yang dialami manusia desa sebagai manusia pembangunan ?
5.   Apa saja faktor penghambat pelaksanaan kebijakan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat ?
6.   Bagaimana dorongan manusia desa sebagai manusia pembangunan ?

C.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.   Untuk memahami konsep desa dan masyarakat desa.
2. Untuk memahami konsep pembangunan, pembangunan sumberdaya manusia dan manusia pembangunan .
3.   Untuk mengetahui fungsi dan potensi yang terdapat dalam desa ?
4.   Untuk memahami hambatan yang dialami manusia desa sebagai manusia pembangunan ?
5.  Untuk mengetahui faktor penghambat pelaksanaan kebijakan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat ?
6.   Untuk mengetahui dorongan manusia desa sebagai manusia pembangunan ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Desa dan Masyarakat Desa

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah pasal I desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mngatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat  berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem  pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Soetarjo Karto Hadikusumo mendefinisikan desa sebagai satuan hukum diamana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahannya sendiri. Kawasan pedesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan SDA, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman pedesaan, pelayanan  jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Sebagian besar masyarakat Indonesia hidup pada daerah pedesan yang mana secara stuktural dan administrasi memiliki peranan yang sangat penting bagi  perkembangan suatu negara, sebagian besar penduduk desa bermata pencaharian sebagai petani/agraris. Sebenarnya mata pencaharian penduduk sangat dipengaruhi oleh faktor alam atau keadaan lingkungan dari desa itu sendiri. Berdasarkan mata pencahariannya desa dapat dibedakan menjadi : desa nelayan, desa agraris, desa perkebunan, desa  peternakan, desa industri dan lain sebagamya, namun ciri khas dari desa adalah sifat kehomogenan yang ada pada sistem mata pencaharian penduduknya, walaupun ada beberapa yang bermata pencaharian berbeda misalnya pedagang, biro  jasa, PNS dan lain-lain. Namun, secara nyata hanya satu jenis mata pencaharian yang menonjol dan menjadi ciri khas dari desa tersebut. Corak kehidupan di desa didasarkan pada ikatan kekeluargaan yang erat. Masyarakat merupakan gemeinschafet yang memiliki unsur gotong royong yang kuat. Faktor lingkungan geografis memberi  pengaruh juga terhadap gotong royong diantaranya
a.       faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu  bentuk adaptasi kepada penduduk,
b.      faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif rnaupun negatif terhadap  penduduk terutama para petani, dan
c.       faktor bencana alam seperti letusan gunung, gempa bumi dan banjir.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ialah unsur-unsur desa, yaitu
a.       daerah, dalam artian tanah-tanah yang produktif dan yang tidak produktif, beserta  penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis tempat,
b.      penduduk, adalah hal yang memiliki jumlah pertambahan, kepadatan,  persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat,
c.       tata kehidupan, dalam hal ini tata pergaulan dan ikatan - ikatan warga desa. Jadi menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa atau tutal society.
Unsur lain yang termasuk unsur desa adalah unsur letak. Letak suatu desa umumnya selalu jauh dari kota atau pusat kota. Desa-desa yang letaknya  pada perbatasan kota mempunyai kemungkinan yang lebih banyak daripada desa yang ada di pedalaman.

B.     Konsep Pembangunan, Pembangunan Sumberdaya Manusia dan Manusia Pembangunan

Teori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994, Kiely 1995 dalam Badruddin 2009). Paradigma modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan. Paradigma ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development) ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory) sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson 2005 dalam Badruddin 2009 membagi definisi pembangunan kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan dan ketergantungan. Sehingga berbagai paradigma tersebut kemudian memunculkan berbagai definisi tentang pembangunan. Pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes 1976 mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Pembangunan sumberdaya manusia menjadi bagian penting dari pembangunan karena pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumberdaya tidak dapat berjalan dengan baik apabila sumberdaya manusia dalam suatu negara belum mampu mengubah pandangan hidup dan kemampuannya ke arah yang lebih baik. Pembangunan sumberdaya manusia dapat dilakukan melalui bebarap aspek yaitu peningkatan sarana pendidkan, penyediaan pusat dan pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan lain-lain. sedangkan manusia pembangunan dalam hal ini, yaitu seluruh stakeholder dalam pembangunan tidak hanya masyarakat tetapi juga pemerintah, LSM, penyuluh, dan mahasiswa yang berperan dalam pembangunan di segala aspek kehidupan. Dalam lingkup desa, manusia pembangunan terdiri dari masyarakat desa, kepala desa dan jajarannya, LSM, P3K (Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan) maupun pedagang dan tengkulak yang menjadi pengumpul hasil-hasil pertanian masyarakat desa.

C.    Fungsi dan Potensi Desa

Pertama, dalam hubungannya dengan kota maka desa yang merupakan hiterland atau daerah dukung berfungsi sebagai daerah pemberi bahan makanan  pokok baik yang berasal dari nabati maupun hewani. Kedua, desa ditinjau dari segi potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang produktif. Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, manufaktur, industri, nelayan dan sebagainya. Menurut Sutopo Yuwono salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah perdesaan merupakan daerah produksi pangan dan komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan akan menentukan tingkat kerawanan dalam rangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyatakat perdesaan dalam mencapai sasaran suasembada pangan adalah penting sekali bahkan bersifat vital, dan nampaknya jika kita meninjau keputusan presiden  pada pasal 6 akan terlihat betapa semakin luas dan menyeluruhnya fungsi dari lembaga ketahanan masyarakat desa, antara lain:
1.      menanamkan pengertian dan kesadaran;
2.      meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat;
3.      membina dan menggerakkan potensi pemuda untuk pembangunan;
4.      meningkatkan peranan wanita dalam mewujudkan kualitas keluarga;
5.      membina kerjasama antar lembaga yang ada dalam masyarakat dalam  pembangunan;
6.      melaksanakan tugas-tugas lain dalam rangka membantu pemerintah desa atau  pemerintah kelurahan untuk menciptakan ketahanan yang mantap.
Untuk menghadapi hal tersebut, kita perlu meninjau potensi desa yang ada agar pengembangan desa dapat serasi dengan kondisi desa. Desa mempunyai  potensi fisis dan non fisis, potensi fisis meliputi tanah, air, iklim, ternak dan manusia. Potensi non fisis meliputi masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kerjasama dan saling pengertian, lembaga-lembaga sosial, aparatur dan pamong desa yang kreatif dan disiplin.

D.    Hambatan Manusia Desa Sebagai Manusia Pembagunan

Dalam rangka pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah tanah air Indonesia, GBHN menekankan perlunya perhatian khusus diberikan pada pembangunan pedesaan serta peningkatan kemampuan penduduk untuk memanfaatkan sumber-sumber kekayaan alam dalam menanggulangi masalah-masalah yang mendesak. Dalam hubungan ini perlu secara khusus pula diperbaiki dan diberikan perhatian kepada kelompok-kelompok berpenghasilan rendah di perdesaan, seperti buruh tani, penggarap yang tidak memiliki tanah, petani yang memiliki tanah yang sangat kecil, nelayan, pengrajin dan juga para transmigran agar mereka dapat ikut serta dalam pembangunan nasional.
Ilmu-ilmu sosial telah sejak lama memberikan perhatiannya pada pembangunan perdesaan, dengan mengemukakan berbagai pendekatan seperti community development yang menekan pada aspek pembangunan sosial kultural dan manusianya, dan rural development yang menekankan pada aspek pembangunan ekonominya, sehingga pembangunan ditekankan pada pembangunan ekonomi pedesaan.
Hambatan struktural sebenarnya tidak bersumber dari sebab-sebab yang sifatnya ekonomis mikro, seperti kekurangan modal, teknologi yang kurang memadai seperti irigasi, sarana dan prasarana, serta input pelengkap seperti pupuk dan kredit, ketiadaan insentif yang menarik seperti struktur harga yang baik, tapi juga oleh adanya hambatan-hambatan yang bersumber dari dimensi struktural masyarakat perdesaan seperti susunan kekuasaan, dan pola-pola kelembagaan tradisional yang menyebabkan mereka terperangkap dalam kemiskinan. Jadi yang dimaksudkan dengan hambatan struktural pembangunan perdesaan adalah struktur-struktur kelembagaan dan tata nilai yang telah ada atau berkembang di perdesaan yang menyebabkan pembangunan perdesaan menjadi lebih sulit pelaksanaannya.
Beberapa di antara hambatan struktural dapat dikemukakan sebagai berikut:
(1) Transfer of technology, ini menyangkut penentuan teknologi yang bagaimana yang cocok untuk perdesaan, yaitu teknologi yang sesuai dengan keadaan dan tingkat perkembangan masyarakat pemakai teknologi.
(2) Problem of perception, dimana perencana pembangunan sering mengalami kesukaran dalam menyelaraskan antara tujuan-tujuan nasional dan kebutuhan rakyat di perdesaan.
(3) Model selection, yaitu kesukaran dalam memilih model pembangunan yang tepat.
(4) Lag, yaitu keterlambatan memperoleh hasil dari usaha yang dilakukan. Program pembangunan perdesaan lambat kelihatan hasilnya. Kebanyakan pemerintah di negara-negara berkembang menghendaki hasil yang cepat dan tidak sabar dengan pendekatan jangka panjang.
(5) Limited Appropriate support, yaitu menyangkut persoalan-persoalan praktis seperti kurang teknologi tepat guna, kurang pengelola yang terlatih, kelembagaan sosial yang kurang lengkap dan kurangnya demand yang efektif sehingga masih sukar mendorong produksi perdesaan.
(6) Institusional, yaitu bahwa pola pelayanan yang dijalankan pemerintah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat perdesaan setempat. Aparat pemerintah sering memposisikan lembaganya sebagai koordinator tunggal pembangunan di daerah perdesaan. Akibatnya, penduduk tidak merasa bahwa yang diusahakan pemerintah adalah untuk kepentingan masyarakat desa.
(7) Social system, yaitu sistem sosial masyarakat perdesaan yang unsur-unsurnya tumbuh dan berkembang di masyarakat. Di antara bentuk-bentuk sistem sosial ini ada yang eksistensinya justru menghambat pembangunan. Misalnya sikap masyarakat desa yang terlalu tergantung pada keputusan pimpinan mereka untuk menerima ataupun menolak sesuatu dapat digolongkan menjadi hambatan struktural jenis ini.
(8) Social Stratification, yaitu kondisi perdesaan dimana warganya terstratifikasi atas golongan yang berbeda ekstrim, misalnya tuan tanah yang kaya dengan buruh tani yang miskin. Adanya stratifikasi ini juga menghambat pembangunan karena acquiring system, yaitu kemampuan ikut berpartisipasi masyarakat tidak sama, sehingga sering golongan miskin yang ditargetkan justru tidak dapat berpartisipasi.

E.     Faktor Penghambat Pelaksanaan Kebijakan dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Mengenai kemampuan pemerintah desa dalam pelaksanaan kebijakan maupun dari kemampuan pemerintah desa dalam menggerakkan partisipasi dari masyarakat, maka dapatlah dipahami bagaimana luas dan kompleksnya permaalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam pelaksanaan kebijakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan pembangunan dan kemasyarakatan. Harus diakui juga bahwa pemerintah desa tidak akan sempurna apabila ia tidak memperhatikan kekurangan ataupun kendala-kendala ataupun kebiasaan yang dihadapi langsung oleh masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam setiap gerak pembangunan yang dilaksanakan. Kendala-kendala ataupun kebiasaan-kebiasaan yang dihadapi oleh masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Tingkat kesadaran masyarakat
Tingkat kesadaran dari seluruh komponen masyarakat umtuk berpartisipasi aktif dalam setiap gerak pembangunan memang dapat dikatakan relatif karena setiap perencanaan yang ada untuk melaksanakan pembangunan, maka masyarakat dengan tidak sendirinya berpartisipasi aktif tetapi selalu melalui paksaan ataupun panggilan langsung dari aparatur pemerintah desa.
2.      Tingkat pendidikan masyarakat
Pendidikan merupakan faktor penting untuk dimiliki oleh seluruh komponen warga negara karena dengan pendidikan waga negara akan mampu merubah sikap dan perilaku bahkan hidup mereka yang lebih baik. Berdasarkan hasil penelitian terdahulu di Desa Atualuo Kabupaten Nias, mengenai tingkat pendidikan menunjukkan bahwa sebagian dari masyarakatnya mempunyai tingkat pendidikan yang cukup karena kebanyakan dari mereka adalah lulusan SMP. Untuk itu bagaimana seorang pemerintah untuk dapat menggali potensi-potensi pendidikan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.
3.      Sikap mental masyarakat
Faktor tradisi masyarakat yang ada di tengah-tengah masyarakat memang selalu ada seperti berpesta, hidup boros, dalam melakukan sesuatu yang kurang bermanfaat maupun dalam menghargai waktu yang terus berjalan dan terus berlalu. Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan kepada masyarakat setempat untuk berbuat atau melakukan suatu karya atau apapun yang menurut mereka berguna bagi diri mereka sendiri maupun untuk keluarga bahkan untuk lingkungan mereka. Memang kebiasaan-kebiasaan seperti itu sangat sulit untuk kita rubah karena sudah tertanam dalam jiwa mereka, tinggal bagaimana pemerintah desa dapat memperhatikan hal-hal tersebut di atas, dan apabila terdapat hal-hal yang positif atau faktor tradisi-tradisi positif masyarakat seperti kemauan masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif, maka pemerintah desa dapat memanfaatkan potensi tersebut untuk menunjang keberhasilan kepemimpinannya serta dapat menggerakkan partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
4.      Faktor ekonomi
Pada umumnya masyarakat Desa Koreng memiliki mata pencaharian sebagai petani, dengan bertani mereka merasa kebutuhan masih belum mencukupi dan ada juga yang beberapa mengharuskan mereka agar bekerja di luar desa. Seperti warga yang tidak sempat berpartisipasi karena masih banyak warga yang kalau mereka tidak bekerja dalam beberapa hari, maka mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan sandang pangan mereka. Dan karena yang lain belum mempunyai wilayah garapannya sendiri mengharuskan mereka untuk keluar daerah untuk menggarap ladang orang lain.

F.     Dorongan untuk Mewujudkan Manusia Desa Sebagai Manusia Pembangunan

Dorongan untuk mewujudkan manusia desa sebagai manusia pembangunan, beberapa langkah yang perlu dilakukan:
v  Mengembangkan dan meningkatkan kegiatan usaha masyarakat secara terpadu di bidang pertanian dalam arti luas, serta bidang-bidang lainnya seperti industri kecil dan kerajinan rakyat.
v  Melaksanakan pelaksanaan usaha keluarga berencana
v  Penelitian terhadap potensi masing-masing wilayah untuk melakukan penyususnan program yang terpadu sesuai dengan wilayah yang bersangkutan.
v  Peningkatan keterampilan penduduk, khususnya pemuda untuk mengembangkan kewiraswastaan di desa sebagai kader pembangunan.
v  Meningkatkan potensi/kemampuan, serta kualitas sumber daya masyarakat perdesaan melalui program-program penyuluhan.
v  Menumbuhkan kegiatan usaha ekonomi masyarakat dalam rangka pengembangan desa seperti Koperasi Unit Desa (KUD) atau Badan Usaha Unit Desa (BUUD) lainnya termasuk Lembaga Simpan Pinjam Berbasis Masyarakat (LSP-BM), Tabungan Haji dll.
v  Meningkatkan usaha penerangan (penyuluhan) kedaerah pedesaan melalui bermacam-macam media untuk mengembangkan motivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
v  Meningkatkan dan memelihara sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang peningkatkan produksi dan pemasarannya.
v  Membina pengembangan permodalan.
v  Memperluas dan memperbaiki fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan.
v  Membina wadah partisipasi dan penyalur pendapat masyarakat.
v  Melakukan program-program padat karya dan menyerap tenaga kerja.
v  Melaksanakan usaha yang mengarah pada perbaikan dan pelestarian lingkungan.
v  Melaksanakan pemukiman kembali (Resettlement)
v  Meningkatkan bantuan pembangunan desa.
Pembangunan pedesaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional merupakan basis dasar bagi pembangunan seluruh wilayah negara kesatuam Republik Indonesia. Keberhasilan pembangunan pedesaan akan menghasilkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, hal ini sangat mendorong terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan pedesaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat merupakan sesuatu hal yang penting yang perlu dilakukan dan didukung oleh semua lapisan masyarakat dan pemerintah. Karena begitu pentingnya pelaksanaan pembangunan pedesaan maka kiranya perlu suatu perencanaan yang terpadu dengan asumsi bahwa pembangunan dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat.

v  Peran pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat

Efektifnya masyarakat dalam suatu program atau suatu kebijakan seperti halnya kebijakan tentang pelaksanaan dalam upaya meningkatkan pembangunan desa tidak terlepas dan dukungan atau partisipasi dari masyarakat untuk menaati atau melaksanakan peraturan yang ada. Peraturan dalam hal ini pada dasarnya bertujuan bagi 2 aspek yakni bagi pemerintah desa dan bagi masyarakat itu sendiri. Pembangunan desa hendaknya mempunyai sasaran yang tepat sehingga sumber daya yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Dari uraian di atas, dapat kita ketahui karena begitu pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan sehingga masyarakat terlebih dahulu diberikan dasar yang kokoh agar tingkat partisipasi yang diberikan masyarakat bisa maksimal. Menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan memberikan arti bahwa masyarakat diposisikan sebagai salah satu pilar penting dan strategis disamping pemerintah dan swasta. Posisi ini juga sekaligus menunjukan bahwa masyarakat bukan hanya sebagai pelaksana pembangunan, tetapi disamping itu masyarakat juga berperan sebagai perencana dan pengontrol berbagai program pembangunan baik program yang dating dari pemerintah maupun program yang lahir dan dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri.
Bentuk-bentuk partisipasi yang diberikan oleh masyarakat di Desa Atualuo;
1.      Partisipasi pikiran
Mengajak masyarakat untuk terus terlibat dalam program-program pembangunan di Desa bukanlah hal mudah. Hal ini karena masyarakat selalu beranggapan bahwa program-program pembangunan di Desa adalah pekerjaan pemerintah yang pada dasarnya mempunyai anggaran yang cukup untuk melaksanakan program-program pembangunan tersebut. Oleh karena itu setiap orang yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan haruslah diberi upah. Masyarakat Desa Atualuo utamanya para tokohnya senantiasa memikirkan tentang kebutuhan bersama warga desa mereka yang selanjutnya disampaikan kepada pimpinan mereka, yaitu kepala desa untuk diperjuangkan pada tingkat kecamatan maupun kabupaten. Keinginan yang disampaikan oleh tokoh-tokoh masyarakat tersebut tentu bukan juga merupakan pemikiran dan keinginan mereka sendiri akan tetapi juga merupakan keinginan warga masyarakat. Selain partisipasi dalam bentuk pemikiran yang disampaikan sebagai masukan, sebagian masyarakat sebagiam juga memberikan masukan pikiranpikiran teknis dalam rangka pelaksanaan pembangunan.
2.      Partisipasi tenaga
Tenaga merupakan salah satu bentuk partisipasi dari masyarakat desa yang sangat potensial diarahkan dalam proses pembangunan desa, khususnya dalam pengerjaan proyek-proyek fisik. Sejarah telah mencatat bahwa masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tinggal dipedesaan dapat menyelesaikan berbagai pekerjaan atas dasar gotong royong dan swadaya. Dengan dana yang terbatas, mereka mampu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan fisik yang mahal, misalnya penambahan volume bak penampungan air desa, balai desa, bahkan sekolah dan lain sebagainya. Kenyataan seperti ini menunjukan bahwa mengarahkan masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam pembangunan desanya tidak semata-mata tergantung pada aspek anggaran. Kepemimpinan juga merupakan faktor yang ikut menentukan tingkat partisipasi masyarakat desa. Artinya, kepala desa beserta aparat desanya harus mampu menjalankan roda pemerintahan desanya secara jujur, transparan, akuntabel dan religious. Dengan demikian masyarakat yang dipimpin akan cenderung mengikuti arahan dari pemerintah desa guna menyumbangkan tenaga mereka dalam pelaksanaan pembangunan di Desanya. Oleh karena itu walaupun tersedia anggaran untuk pembangunan, namun mereka tidak berharap untuk dibayar. Dilain pihak, sebagaimana yang dikemukakan oleh salah satu tokoh masyarakat bahwa pada dasarnya semua masyarakat Desa Atualuo ingin berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program pembangunan terutama dalam bentuk partisipasi tenaga.
3.      Partisipasi barang atau uang
Tingkat partisipasi masyarakat di Desa Atualuo Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias sangatlah baik, sebagaimana salah satu dari pentingnya partispasi dalam kegiatan yang dikemukakan oleh Dr. Lastaire White dalam Sastropoetro, yakni dengan partisipasi dari masyarakat, maka hasil kerja yang dicapai akan lebih banyak dibandingkan dengan pengerjaannya tanpa melibatkan masyarakat.


BAB III
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan adalah desa memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan karena menjadi penghasil pangan dan sandang, bahan mentah dan penyuplai tenaga kerja. Akan tetapi, lambatnya manusi desa dalam pembangunan disebabkan oleh hambatan structural yang di antaranya kesulitan dalam transfer teknologi, masalah perbedaan persepsi antara tujuan nasional dengan kebutuhan desa, kesukaran memilih model pembangunan yang tepat, keterlambatan memperoleh hasil usaha, keterbatasan dukungan yang sesuai baik teknologi, pelatihan dan permintaan produk pertanian atau perdesaan, masalah institusi, sistem sosial dan stratifikasi sosial.
Dorongan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan peran manusia sebagai manusia pembangunan di antaranya mengembangkan dan meningkatkan kegiatan usaha secara terpadu, penyusunan program terpadu sesuai potensi desa, meningkatkan keterampilan penduduk, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui kegiatan penyuluhan, mendirikan lembaga ekonomi desa (misalnya KUD dan BUUD) dan kegiatan lainnya yang mampu meningkatkan partisipasi manusia desa dalam pembangunan sehingga pada akhirnya pembangunan desa dan pembangunan masyarakat desa dapat terwujud.


DAFTAR PUSTAKA

Asrori, Satrio Hudi, n.d. Pengertian Desa, Tipologi, Karakteristik Desa,  https://www.academia.edu/9059597/PENGERTIAN_DESA_TIPOLOGI_KARAKTERISTIK_DESA diakses 7 Oktober 2016.
Badruddin, Syamsiah, 2009.  Teori dan Indikator Pembangunan, https://profsyamsiah.wordpress.com/2009/03/19/pengertian-pembangunan/ diakses 7 Oktober 2016.
Ndraha Taliziduhu, 1987. Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan. Yayasan Karya   Dharma. Jakarta.
Sugiyono, 2003. Statistika untuk penelitian. Alfabeta. Bandung. Bryant and White, 1982. Pembangunan Masyarakat. LIBERTY. Yogyakarta.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kesan dan Pesan Wisudawan Terbaik Fakultas

Foto bersama wisudawan Jurusan Agribisnis UHO-Agustus 2017 Assalamualaikum,,,, mungkin diantara kalian lagi ada yang cari contoh buat pidato atau kesan dan pesan atau sepatah kata buat acara yudisium maupun wisuda. berikut kesan dan pesan saya ketika terpilih sebagai wisudawan terbaik fakultas pertanian universitas halu oleo, yah walaupun nggak semuanya dikatakan karena nggak lihat teks, tapi kurang lebih kayak gini. semoga bermanfaat  Yang terhormat Dekan Fakultas Pertanian dan Wakil Dekan Fakultas Pertanian Yang terhormat seluruh jajaran pimpinan Fakultas dan Jurusan             di lingkungan Fakultas Pertanian Yang terhormat seluruh dosen dan staf Fakultas Pertanian Serta yang saya banggakan rekan-rekan wisudawan Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh , Perkenalkan nama saya Erna dari Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian. Pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankanlah saya mewakili wisudawan fakultas pertanian untuk menyampaikan sebagian dar

Pengendalian Gulma Secara Kultur Teknis

TUGAS DASAR-DASAR PERLINDUNGAN TANAMAN PENGENDALIAN GULMA SECARA KULTUR TEKNIS ERNA D1A113008 AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS HALU OLEO KENDARI 2015 BAB. 1 PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Setiap usaha budidaya tanaman selalu mengharapkan produktivitas semaksimal mungkin akan tetapi banyak kendala yang harus dihadapi oleh para petani dalam kegiatan budidaya tanaman. Salah satu kendala yaitu kehadiran organisme pengganggu tanaman. Di dalam UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman Sehat mendefinisikan organisme pengganggu tanaman sebagai semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme pengganggu tanaman terdiri dari 3 golongan yaitu hama, pathogen atau parasite dan gulma. Selama ini pengendalian OPT hanya difokuskan pada pengendalian hama dan pathogen yang dapat mengakibatkan kerusakan parah secara langsung pada tanaman budidaya. Padahal gulma juga dapat

Model Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Tambang dan CSR

KEBIJAKAN PERTAMBANGAN (MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEKITAR TAMBANG) OLEH ERNA D1A113008 PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS HALU OLEO KENDARI 2016 A.     Manfaat Industri Pertambangan Usaha pertambangan adalah usaha mengolah sumberdaya alam yang tidak terbaharui melalui kegiatan eksporasi, eksploitasi dan pengolahan serta pengangkutan bahan hasil tambang. Industri pertambangan pada dasarnya bermanfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional, antara lain ; (1) menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, (2) hasil produksi tambang dapat digunakan untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan pasar internasional, sehingga hasil ekspor tambang tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi negara. Sektor pertambangan juga memberikan efek pengganda yang menjadi pemicu pertumbuhan sektor lainnya serta menyediakan kesempatan kerja bagi sekitar 34 ri