Langsung ke konten utama

Model Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Tambang dan CSR


KEBIJAKAN PERTAMBANGAN

(MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEKITAR TAMBANG)





OLEH
ERNA
D1A113008


PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI

2016


A.    Manfaat Industri Pertambangan
Usaha pertambangan adalah usaha mengolah sumberdaya alam yang tidak terbaharui melalui kegiatan eksporasi, eksploitasi dan pengolahan serta pengangkutan bahan hasil tambang.
Industri pertambangan pada dasarnya bermanfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional, antara lain ; (1) menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, (2) hasil produksi tambang dapat digunakan untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan pasar internasional, sehingga hasil ekspor tambang tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi negara. Sektor pertambangan juga memberikan efek pengganda yang menjadi pemicu pertumbuhan sektor lainnya serta menyediakan kesempatan kerja bagi sekitar 34 ribu tenaga kerja langsung (http://www.esdm.go.id).
Berdirinya industri pertambangan di suatu tempat dapat memicu tumbuhnya usaha-usaha baru dan kesempatan kerja yang cukup besar, misalnya berdirinya rumah makan, laundry, warung, bengkel dan lain-lain.
B.     Corporate Social Responsibility dan Pemberdayaan Masyarakat
Menurut Suhadi dkk, 2014 Corporate Social Responsibility yang selanjutnya disingkat CSR, secara umum diartikan sebagai upaya dari perusahaan untuk menaikkan citra perusahaan di mata publik dengan membuat program-program amal, baik yang bersifat eksternal maupun internal. Program eksternal dengan menjalankan kemitraan (patnership) dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Sedangkan secara internal mampu berproduksi dengan baik, mencapai profit yang maksimal dan mensejahterakan karyawan. CSR merupakan sebuah kewajiban perusahaan bukan sekedar tuntutan moral. Berdasarkan UU No. 4o Tahun 2007 Pasal 74 tentang Perseroan Terbatas, bahwa setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumberdaya alam wajib melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan. Apabila sebuah industri pertambangan tidak melaksanakan CSR maka harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, CSR hakikatnya merupakan komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan, dan masyarakat setempat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
Salah satu bentuk pelaksanaan CSR adalah pemberdayaan masyarakat (community development) di sekitar tambang. Pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau memberdayakan kelompok lemah dalam masyarakat, antara lain individu-individu yang mengalami masalah-masalah dalam kehidupannya. Sedangkan pemberdayaan sebagai tujuan merujuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial, yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau pengetahuan dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial.
Pada umumnya program pemberdayaan masyarakat terbagi menjadi enam bidang utama, yaitu pendidikan, kesehatan, pembangunan saranan atau prasarana umum seperti tempat ibadah, bantuan bencana alam, upaya pelestarian alam dan kebudayaan (Parahita, 2012). Berikut model dalam bentuk kerangka pikir pemberdayaan masyarakat sekitar tambang yang dapat dilaksanakan industri tambang.
            Industri atau perusahaan pertambangan melalui departemen atau divisi hubungan masyarakat memiliki kewajiban untuk melakukan serangkaian kegiatan musyawarah bersama tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh termasuk LPM (Lembaga Pemberdayaan masyarakat), aparatur pemerintah lingkup kecamatan, desan dan dusun yang langsung bersentuhan dan dekat dengan masyarakat, dan tokoh-tokoh agama dan adat yang dihormati dan dihargai masyarakat. Ke tiga tokoh tersebut dapat menjadi penghubung antara perusahaan dan masyarakat. Selain itu, mereka lebih mengerti dan memahami kebutuhan masyrakat.
            Pada dasarnya kebutuhan dan permasalahan masyarakat sekitar tambang terkait atas 4 bidang utama, yaitu ekonomi, sarana dan prasarana, pendidikan dan kesehatan. Bidang ekonomi, perusahaan dapat memberi bantuan modal usaha kecil menengah untuk masyarakat agar dapat berwirausaha dan mandiri. Bantuan moda ini dapat digunakan untuk membuat warung makan, bengkel, berjualan sayur atau bahkan memperluas usahataninya. Apabila masyarakat sekitar kawasan pertambangan lebih banyak yang bekerja sebagai usahatani maka pinjaman modal dapat diberikan untuk meningkatkan dan memperluas usahataninya, modal dapat digunakan petani untuk membeli pupuk, pestisida, benih dan lain-lain.
            Bidang sarana dan prasarana seperti pembangunan jembatan, perbaikan jalan raya, pendirian tempat peribadatan misalnya masjid dan gereja. Pada umumnya desa yang belum tersentuh program pembangunan dari pemerintah pusat diperhadapkan masalah jalan rusak sehingga mempersulit akses ke luar dari desa untuk berbagai keperluan misalnya menjual hasil panen. Dengan demikian, perbaikan jalan dan jembatan dapat mempermudah akses masyarakat sekitar kawasan tambang dengan daerah luar.
            Bidang kesehatan, pendirian puskesmas sangat membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan untuk memeriksakan kesehatannya terlebih lagi di kawasan pertambangan sangat sering dijumpai berbagai penyakit akibat polusi dari aktivitas eksploitasi sumberdaya alam. Berbagai penyakit yang mungkin saja menyerang masyarakat sekitar tambang, yaitu penyakit asma dan gangguan pernafasan lainnya, kusta dan diare akibat pencemaran air dan udara. Oleh karena itu, masyarakat perlu penanganan segera terlebih lagi jika terjadi kecelakaan kerja oleh buruh tambang sehingga ketersediaan puskesmas dan perawat atau petugas kesehatan menjadi suatu keharusan untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan karyawan atau buruh perusahaan.
            Bidang pendidikan, pendirian sekolah di sekitar kawasan pertambangan akan mempermudah generasi muda untuk melanjutkan sekolah tanpa perlu menempuh perjalanan jauh untuk bersekolah. Sekolah tersebut diperuntukan bagi anak-anak dari masyarakat sekitar dan anak-anak karyawan perusahaan. Selain itu, perusahaan hendaknya mengeluarkan beasiswa misalnya beasiswa S1 untuk mahasiswa yang berprestasi seperti beasiswa Antam dari PT. Aneka Tambang.
            Yang terakhir adalah evaluasi untuk melihat keberhasilan program pemberdayaan dalam menyentuh dan menyelesaikan permasalahan masyarakat. Sehingga diperlukan feedback atau umpan balik dari masyarakat ke perusahaan. Evaluasi tersebut juga sangat dibutuhkan perusahaan untuk membuat laporan pertanggungjawaban perusahaan kepada pemerintah daerah dan pusat. Melalui evaluasi diharapkan program pemberdayaan masyarakat dapat lebih ditingkatkan dan diperbaiki kekuarangannya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera sesuai tujuan CSR.

DAFTAR REFERENSI
Parahita, Angeline. 2012. Program Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Bentuk Tanggungjawab Sosial oleh Badan Usaha. Fakultas Hukum. Universitas Indonesia.

Suhadi, A.,dkk. 2014. Model Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Tambang Batubara di Kabupaten Lahat Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal. Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 14, No. 1.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kesan dan Pesan Wisudawan Terbaik Fakultas

Foto bersama wisudawan Jurusan Agribisnis UHO-Agustus 2017 Assalamualaikum,,,, mungkin diantara kalian lagi ada yang cari contoh buat pidato atau kesan dan pesan atau sepatah kata buat acara yudisium maupun wisuda. berikut kesan dan pesan saya ketika terpilih sebagai wisudawan terbaik fakultas pertanian universitas halu oleo, yah walaupun nggak semuanya dikatakan karena nggak lihat teks, tapi kurang lebih kayak gini. semoga bermanfaat  Yang terhormat Dekan Fakultas Pertanian dan Wakil Dekan Fakultas Pertanian Yang terhormat seluruh jajaran pimpinan Fakultas dan Jurusan             di lingkungan Fakultas Pertanian Yang terhormat seluruh dosen dan staf Fakultas Pertanian Serta yang saya banggakan rekan-rekan wisudawan Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh , Perkenalkan nama saya Erna dari Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian. Pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankanlah saya mewakili wisudawan fakultas pertanian untuk menyampaikan sebagian dar

Pengendalian Gulma Secara Kultur Teknis

TUGAS DASAR-DASAR PERLINDUNGAN TANAMAN PENGENDALIAN GULMA SECARA KULTUR TEKNIS ERNA D1A113008 AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS HALU OLEO KENDARI 2015 BAB. 1 PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Setiap usaha budidaya tanaman selalu mengharapkan produktivitas semaksimal mungkin akan tetapi banyak kendala yang harus dihadapi oleh para petani dalam kegiatan budidaya tanaman. Salah satu kendala yaitu kehadiran organisme pengganggu tanaman. Di dalam UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman Sehat mendefinisikan organisme pengganggu tanaman sebagai semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme pengganggu tanaman terdiri dari 3 golongan yaitu hama, pathogen atau parasite dan gulma. Selama ini pengendalian OPT hanya difokuskan pada pengendalian hama dan pathogen yang dapat mengakibatkan kerusakan parah secara langsung pada tanaman budidaya. Padahal gulma juga dapat